18 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pemerintah memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan baru mengenai penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai ketentuan dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, di antaranya definisi dan ruang lingkup Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, struktur Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta kewajiban perguruan tinggi dalam memenuhi dan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Kegiatan juga mengulas siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang menjadi dasar pelaksanaan SPMI, mekanisme akreditasi oleh BAN-PT dan LAM, serta penetapan status akreditasi yang terdiri atas Terakreditasi, Terakreditasi Unggul, dan Tidak Terakreditasi.
Selain itu, sosialisasi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola perguruan tinggi, penguatan pelaporan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), fleksibilitas pembelajaran yang dapat dilakukan secara luring, daring, atau blended, serta pemberlakuan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Perguruan tinggi juga diberikan masa transisi selama dua tahun untuk menyesuaikan seluruh sistem penjaminan mutu internal agar selaras dengan ketentuan baru tersebut.
Keikutsertaan Politeknik Bina Trada Semarang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan memahami isi regulasi terbaru, Politeknik Bina Trada Semarang berupaya memperkuat sistem mutu internal, memastikan ketepatan pelaporan data akademik maupun non-akademik, serta mengembangkan tata kelola yang lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Melalui langkah ini, institusi menegaskan keseriusannya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing sesuai standar nasional dan kebutuhan dunia kerja.


